JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat telah menyelesaikan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pilpres 2014 di 33 provinsi di Indonesia dan di luar negeri. Pasangan nomor urut dua dinyatakan menang.
Hasi litu ditetapkan berdasarkan Keputusan KPU yang dibacakan oleh Ketua KPU Husni Kamil, Selasa (22/7/2014) di Gedung KPU, Jakarta, Selasa sore.
Dari hasil penghitungan suara ini, pasangan Prabowo-Hatta meraih 48,85% dan Jokowi-JK 53,85%. Sanksi dan Badan Pengawas Pemilu menyatakan perhitungan KPU sudah sesuai. Hasil pemilihansuara itu tidakada wakildari pasangan nomor urut satuPrabowo Subianto-Hatta Rajasa.
Rekapitulasi suara selesai pukul 17.30 WIB dan diskors hingga pukul 20.00 WIB untuk pengesahan hasil Pilpres 2014.
"Rekapitulasi perhitungan suara dalam dan luar negeri telah selesai. Kita membutuhkan perlengkapan administrasi agar sesuai dengan yang dicermati, angka yang masuk adalah angka yang sudah dipaparkan dan kita bahas," kata Ketua KPU Husni Kamil di Gedung KPU, Jakarta, Selasa sore.
Pengumuman ini bukan hanya menetapkan siapa pemenang. Namun, juga memastikan, siapa preisden dan wakil presiden Indonesia yang baru, periode 2014-2019.
Pilpres 2014 ini diikuti dua pasng calon yakni nomor urut satu Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa serta nomor urut dua Joko Widodo (Jokowi) dan Jusuf Kalla (JK).
0 komentar:
Posting Komentar