Search This Blog

KEBUMEN (KRjogja.com) - Pada Lebaran 2014 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kebumen berusaha menegakkan aturan secara konsekuen terkait pemberian parcel atau bingkisan Lebaran untuk pejabat di jajaran Pemkab Kebumen. Juga, terkait penggunaan mobil dinas untuk keperluan mudik Lebaran oleh pejabat yang mendapatkan  jatah mobil dinas tersebut.

"Pemkab Kebumen masih sejalan dengan kebijakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pemberian parcel atau bingkisan Lebaran untuk pejabat Kebumen. Yaitu, pejabat dilarang keras menerima bingkisan Lebaran dari siapapun," tehgas Sekretaris Daerah Kebumen, H Adi Pandoyo MSi, di ruang kerjanya, Jum'at (25/07/2014).

Terkait penggunaan mobil dinas untuk mudik Lebaran ke luar Kabupaten Kebumen, Pemkab Kebumen mengambil
kebijakan yang berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Bila tahun-tahun lalu, pejabat masih ditoleransi dengan diperbolehkan menggunakan mobil tersebut untuk mudik Lebaran ke luar Kebumen, sepanjang kebutuhan bahan bakarnya ditanggung sepenuhnya oleh pejabat tersebut.

"Namun tahun ini kami tegas melarang penggunaan semacam itu. Kecuali bila digunakan di dalam wilayah Kebumen, masih diperbolehkan," jelas Adi.

Kebijakan tersebut menurut Adi terkait dengan upaya Pemkab Kebumen meluruskan kembali secara proporsional penggunaan mobil dinas sesuai dengan aturannya. Untuk itu, dibutuhkan ketegasan dalam penegakan prinsip- prinsip penggunaan mobil dinas.(Dwi)

0 komentar:

Posting Komentar

Labels

pemilu (25) Pilpres (22) Berita (21) BBC (20) Dunia (20) Hari Ini (20) Cilacap (19) Download (16) Technology (13) Music (12) Perda (12) People (11) Pemilu2014 (9) Pilpres 2014 (9) Web Design (9) Graphic Design (8) Motion Design (8) DCS (7) Fashion (7) Foods (7) PEMILU 2019 (7) Sports (7) Video (7) Gallery (6) Nature (6) Travel (5) tv streaming (5) Phone (4) Cars (3) Cilacap Regency (3) City (3) Entertainment (3) Kesehatan (3) Kuliner (3) Wisata (3) Banyumasan (2) Central Java (2) Indonesia (2) Miras (2) Movies (2) PPWP (2) Pemilu Presiden (2) Print Design (2) RUBRIK (2) Rekap (2) Server (2) SlideShare (2) Title (2) Update (2) VOA (2) inovator (2) kopi (2) BASARNAS (1) PENEMUAN MAYAT (1) 2019 (1) Ada (1) Africa (1) Alaming Lelembut (1) Ardi (1) Asia (1) BASARNAS (1) Calvin Harris (1) DIRGAHAYU (1) Dan (rank) (1) Gaji PNS (1) Gaji ke-13 (1) Gaya Hidup (1) Government (1) HUT RI (1) KPU (1) Kebumen (1) Kenya (1) Korupsi (1) Kudhi (1) Kudu (1) Lebaran (1) Lecturer (1) Los Angeles (1) MTN Group (1) Microsoft PowerPoint (1) New Zealand First (1) Panyebar Semangat (1) Parpol (1) Parpol Pemilu 2019 (1) Penemuan Mayat (1) Pensiunan PNS (1) Peraturan Bupati tahun 2011 (1) Peraturan Bupati tahun 2012 (1) Peraturan Bupati tahun 2013 (1) Peraturan Bupati tahun 2014 (1) Perbup 2011 (1) Perbup 2012 (1) Perbup 2013 (1) Perbup 2014 (1) Perda Cilacap tahun 2000-2014 (1) Perda Cilacap tahun 2004 (1) Perda Cilacap tahun 2005 (1) Perda Cilacap tahun 2006 (1) Perda Cilacap tahun 2007 (1) Perda Cilacap tahun 2008 (1) Perda Cilacap tahun 2009 (1) Perda Cilacap tahun 2010 (1) Perda Cilacap tahun 2011 (1) Perda Cilacap tahun 2012 (1) Perda Cilacap tahun 2013 (1) Perda Cilacap tahun 2014 (1) Peserta Pemilu 2019 (1) Pilpres2014 (1) Programming (1) Radio New Zealand (1) Rita Ora (1) Saka (1) Salah (1) Selasa (1) Short (1) Smiths (1) TIMSAR (1) Test (1) United States (1) Winston Peters (1) X Factor (1) air putih (1) alam (1) alzheimer (1) anti beku (1) apel (1) bakin soda (1) barista (1) batu ginjal (1) bawang bombay (1) brokoli (1) buah-buahan (1) cappucino (1) centhini (1) cnntvlivestreaming (1) dakwah (1) enzim (1) espresso (1) gigi (1) gizi (1) indomie (1) instan (1) italia (1) jawa (1) jeruk (1) kacang-kacangan (1) kamasutra (1) kanker (1) karsinogen (1) keju (1) latte macchiato (1) mie (1) ngapak (1) parkinson (1) pir (1) pohon tertua (1) sehat. penyakit (1) serat (1) strawberry (1) supermi (1) susu (1) tekanan darah (1) wortel (1) yoghurt (1)
 
Top