Dugaan Penyimpangan DAK 2011
AMBARAWA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambarawa tengah menghimpun data dari 13 orang Kepala SMP Negeri yang tersebar di Kabupaten Semarang. Pengumpulan data tersebut dilakukan karena adanya dugaan penyimpangan Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Pendidikan Tahun 2011.
Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Ambarawa Antonio M Araujo, mengatakan hal tersebut, Rabu (21/3). Menurutnya, pemanggilan kepala sekolah tersebut telah dilakukan Minggu, kemarin. Hal itu dilakukan untuk mengumpulkan data sebelum kasusnya masuk ke tahap selanjutnya yaitu tahap penyelidikan.
”Pemanggilan Kepala SMP telah dilakukan beberapa kali. Mereka dimintai keterangan berkaitan dengan masalah DAK 2011 untuk pengadan komputer laboratorium,” terangnya.
Lebih lanjut Antonio mengatakan, dari keterangan para kepala sekolah diketahui masing-masing sekolah mendapatkan sejumlah komputer dari Dinas Pendidikan. Dalam praktiknya, pihak sekolah hanya menerima paket yang telah tersedia.
”Kasus dugaan penyimpangan DAK bidang pendidikan harus ditindaklanjuti sampai tuntas. Mengingat seluruh biaya bersumber dari anggaran pemerintah pusat dan berhubungan langsung dengan kepentingan siswa,” lanjutnya.
Ikuti Proses
Untuk menindaklanjuti temuan dugaan penyimpangan tersebut, pihaknya tidak akan setengah-tengah. Ke depan, pihaknya akan melibatkan bantuan pihak Dinas Pendidikan dan data dari sekolah sesuai dengan petunjuk teknis dan petunjuk pelaksana yang telah ditentukan.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Semarang, Dewi Pramuningsih belum bisa dikonfirmasi mengenai hal tersebut.
Sementara itu menyikapi dugaan kasus penyimpangan DAK yang tengah ditangani Kejari Ambarawa, Kabid SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Semarang, Adi Prasetyo mengatakan, pihaknya akan mengikuti proses yang dilakukan Kejari sesuai petunjuk dan ketentuan yang ada.
”Kami ikuti prosesnya saja. Kami tidak mau gegabah dalam menyikapi dugaan penyimpangan tersebut,” ujar Adi Prasetyo. (H86-72)SUARA MERDEKA CETAK - Kejari Periksa Sejumlah Kepala Sekolah
0 komentar:
Posting Komentar