Search This Blog

Pelanggaran penyalagunaan jabatan dan penyalahgunaan uang yang diduga sampai ke tingkat Kepala Desa semakin marak. Hal ini terjadi di  Desa Semanding, Kecamatan Gombong, Kabupaten Kebumen oleh Kepala Desa H.Dwi Karyanto,ST(35th) yang membuat warga masyarakatnya geram dan kesal, dimana warga berusaha mengkonfirmasikan ke instansi terkait.
Kronologinya dari surat Bupati yang mengatakan bahwa berdasarkan Lapor Hasil pemeriksaan (LHP) inspektorat Kbupaten Kebumen no 700/27 Rhs,tertanggal 13 Januari 2011, yang menyatakan bahwa Kepala Desa yang diduga melakukan penyalahgunaan keuangan desa yang berkisar kurang lebih Rp. 687.997.634,- terdiri dari uang PBB, uang pologoro, uang kas desa, dll.
Menindak lanjuti surat dari Bupati maka Ketua BPD Desa Semanding F.A.Rosidi melayangkan surat teguran pertama kepada Kepala Desa tertanggal 2 Pebruari 2011. Begitu Camat Gombong H.Sumarno.S.Sos juga mengirim surat teguran kepada Kepala Desa Semanding tertanggal 23 Maret 2011. Dikarenakan Kepala Desa  tidak menempati janji bahwa akan menyelesaikan sesuai kesanggupan, maka BPD membuat surat teguran ke dua, tertanggal 31 Maret 2011.
Di sebabkan tenggang waktu yang sudah lama dan tidak ada tindak lanjut yang di duga Kepala Desa mengulangi melakukan penyalahgunaan uang PBB dan Uang ADD, maka ada warga masyarakat membuat surat kaleng yang di tujukan ke kantor Kejaksaan Kabupaten Kebumen. Kemudian surat kaleng tersebut di tindak lanjuti dengan memanggil dan meminta keterangan kepala desa oleh kejaksaan, juga kejaksaan meminta keterangan beberapa saksi. Diantaranya bendahara desa(kaur keuangan), sekretaris desa, sekretaris BPD, itu terjadi pada bulan Januari sampai dengan Maret 2012. Namun pada bulan Mei 2012, penyidikan di hentikan, hingga sampai sekarang tidak di tindak lanjuti tanpa alasan yang jelas.
Bersamaan waktu, setelah dihentikan permasalahan di Kantor Kejaksaan di ketahui Kepala Desa yang diduga melakukan kembali menggunakan uang kas desa sejumlah kurang lebih Rp.38.000.000,- yang disimpan di Kantor BKK Kecamatan Gombong tanpa musyawarah dengan perangkat desa dan BPD. Hal tersebut sudah dilaporkan oleh warga ke Kantor Porles Kebumen, juga dengan mendatangi Kantor Kejaksaan dan Kantor Bawasda serta kantor Tata Pemerintahan untuk mengkonfirmasikan permasalahan Kepala Desa tersebut. Rencananya warga akan mengadakan pengerahan masa kalau tidak ada perkembangan dan tindak lanjut hukum.(JPW/AP)
Penyalahgunaan Jabatan Di Tingkat Kepala Desa
Monday, 22 October 2012

Kebumen, (APindonesia.com), Senin(22/11/2012).

1 komentar:

  1. kapan desanya bisa maju tiap ganti kades, disertai kasus penyelewengan

    BalasHapus

Labels

pemilu (25) Pilpres (22) Berita (21) BBC (20) Dunia (20) Hari Ini (20) Cilacap (19) Download (16) Technology (13) Music (12) Perda (12) People (11) Pemilu2014 (9) Pilpres 2014 (9) Web Design (9) Graphic Design (8) Motion Design (8) DCS (7) Fashion (7) Foods (7) PEMILU 2019 (7) Sports (7) Video (7) Gallery (6) Nature (6) Travel (5) tv streaming (5) Phone (4) Cars (3) Cilacap Regency (3) City (3) Entertainment (3) Kesehatan (3) Kuliner (3) Wisata (3) Banyumasan (2) Central Java (2) Indonesia (2) Miras (2) Movies (2) PPWP (2) Pemilu Presiden (2) Print Design (2) RUBRIK (2) Rekap (2) Server (2) SlideShare (2) Title (2) Update (2) VOA (2) inovator (2) kopi (2) BASARNAS (1) PENEMUAN MAYAT (1) 2019 (1) Ada (1) Africa (1) Alaming Lelembut (1) Ardi (1) Asia (1) BASARNAS (1) Calvin Harris (1) DIRGAHAYU (1) Dan (rank) (1) Gaji PNS (1) Gaji ke-13 (1) Gaya Hidup (1) Government (1) HUT RI (1) KPU (1) Kebumen (1) Kenya (1) Korupsi (1) Kudhi (1) Kudu (1) Lebaran (1) Lecturer (1) Los Angeles (1) MTN Group (1) Microsoft PowerPoint (1) New Zealand First (1) Panyebar Semangat (1) Parpol (1) Parpol Pemilu 2019 (1) Penemuan Mayat (1) Pensiunan PNS (1) Peraturan Bupati tahun 2011 (1) Peraturan Bupati tahun 2012 (1) Peraturan Bupati tahun 2013 (1) Peraturan Bupati tahun 2014 (1) Perbup 2011 (1) Perbup 2012 (1) Perbup 2013 (1) Perbup 2014 (1) Perda Cilacap tahun 2000-2014 (1) Perda Cilacap tahun 2004 (1) Perda Cilacap tahun 2005 (1) Perda Cilacap tahun 2006 (1) Perda Cilacap tahun 2007 (1) Perda Cilacap tahun 2008 (1) Perda Cilacap tahun 2009 (1) Perda Cilacap tahun 2010 (1) Perda Cilacap tahun 2011 (1) Perda Cilacap tahun 2012 (1) Perda Cilacap tahun 2013 (1) Perda Cilacap tahun 2014 (1) Peserta Pemilu 2019 (1) Pilpres2014 (1) Programming (1) Radio New Zealand (1) Rita Ora (1) Saka (1) Salah (1) Selasa (1) Short (1) Smiths (1) TIMSAR (1) Test (1) United States (1) Winston Peters (1) X Factor (1) air putih (1) alam (1) alzheimer (1) anti beku (1) apel (1) bakin soda (1) barista (1) batu ginjal (1) bawang bombay (1) brokoli (1) buah-buahan (1) cappucino (1) centhini (1) cnntvlivestreaming (1) dakwah (1) enzim (1) espresso (1) gigi (1) gizi (1) indomie (1) instan (1) italia (1) jawa (1) jeruk (1) kacang-kacangan (1) kamasutra (1) kanker (1) karsinogen (1) keju (1) latte macchiato (1) mie (1) ngapak (1) parkinson (1) pir (1) pohon tertua (1) sehat. penyakit (1) serat (1) strawberry (1) supermi (1) susu (1) tekanan darah (1) wortel (1) yoghurt (1)
 
Top