Search This Blog

JAKARTA, suaramerdeka.com - Kapolres Kebumen, AKBP Heru dan Kasatreskrim Polres Kebumen, AKP Purwanto dilaporkan warga, Bustari dan Indonesia Ranmor Watch (IRW) ke Propam Mabes Polri terkiat penyitaan tanpa prosedur.
Direktur Eksekutif IRW, Mulfi As Nasru mengatakan, telah mengadukan Heru dan Purwanto karena dianggap bertanggung jawab menyita kendaraannya yang tidak sesuai dengan prosedur yang diatur dalam KUHAP.  "Nomor LP-nya adalah 147/VII/2013," ujar Mulfi kepada wartawan, Minggu (7/7).
Menurutnya, pihaknya hingga kini belum menerima surat penyitaan mobilnya tersebut.

Mulfi menilai penyitaan tersebut merupakan salah satu bentuk arogansi oknum petinggi polisi di Kebumen. "Dengan arogansinya, keduanya tanpa memberikan surat perintah penyitaan telah memaksa pembantu rumah tangga pelapor untuk menyerahkan kendaraan," ujarnya.
Dia menjelaskan, penyitaan tersebut layaknya perampasan karena dilakukan di garasi rumahnya tanpa alasan yang jelas. Peristiwa itu terjadi pada 31 Mei 2013 di Gombong, Kebumen.
Dia menganggap oknum Polres Kebumen melakukan penangkapan dan penyitaan beberapa unit kendaraan yang dilengkapi surat-surat dan penahanan terhadap seorang pembantu rumah tangga dan menjadikannya tersangka adalah salah satu bentuk penyimpangan hukum. "Mereka memaksa masuk rumah untuk menyita kendaraan tanpa ada kelengkapan administrasi dan alasan yang jelas," ujarnya.
Dia berharap, Propam  segera melakukan pemeriksaan dan evaluasi terhadap tindakan anggota Polres Kebumen dan memproses pelanggaran hukum yang dilakukan oknum itu terhadap aksi penangkapan dan penyitaan ini.

0 komentar:

Posting Komentar

Labels

pemilu (25) Pilpres (22) Berita (21) BBC (20) Dunia (20) Hari Ini (20) Cilacap (19) Download (16) Technology (13) Music (12) Perda (12) People (11) Pemilu2014 (9) Pilpres 2014 (9) Web Design (9) Graphic Design (8) Motion Design (8) DCS (7) Fashion (7) Foods (7) PEMILU 2019 (7) Sports (7) Video (7) Gallery (6) Nature (6) Travel (5) tv streaming (5) Phone (4) Cars (3) Cilacap Regency (3) City (3) Entertainment (3) Kesehatan (3) Kuliner (3) Wisata (3) Banyumasan (2) Central Java (2) Indonesia (2) Miras (2) Movies (2) PPWP (2) Pemilu Presiden (2) Print Design (2) RUBRIK (2) Rekap (2) Server (2) SlideShare (2) Title (2) Update (2) VOA (2) inovator (2) kopi (2) BASARNAS (1) PENEMUAN MAYAT (1) 2019 (1) Ada (1) Africa (1) Alaming Lelembut (1) Ardi (1) Asia (1) BASARNAS (1) Calvin Harris (1) DIRGAHAYU (1) Dan (rank) (1) Gaji PNS (1) Gaji ke-13 (1) Gaya Hidup (1) Government (1) HUT RI (1) KPU (1) Kebumen (1) Kenya (1) Korupsi (1) Kudhi (1) Kudu (1) Lebaran (1) Lecturer (1) Los Angeles (1) MTN Group (1) Microsoft PowerPoint (1) New Zealand First (1) Panyebar Semangat (1) Parpol (1) Parpol Pemilu 2019 (1) Penemuan Mayat (1) Pensiunan PNS (1) Peraturan Bupati tahun 2011 (1) Peraturan Bupati tahun 2012 (1) Peraturan Bupati tahun 2013 (1) Peraturan Bupati tahun 2014 (1) Perbup 2011 (1) Perbup 2012 (1) Perbup 2013 (1) Perbup 2014 (1) Perda Cilacap tahun 2000-2014 (1) Perda Cilacap tahun 2004 (1) Perda Cilacap tahun 2005 (1) Perda Cilacap tahun 2006 (1) Perda Cilacap tahun 2007 (1) Perda Cilacap tahun 2008 (1) Perda Cilacap tahun 2009 (1) Perda Cilacap tahun 2010 (1) Perda Cilacap tahun 2011 (1) Perda Cilacap tahun 2012 (1) Perda Cilacap tahun 2013 (1) Perda Cilacap tahun 2014 (1) Peserta Pemilu 2019 (1) Pilpres2014 (1) Programming (1) Radio New Zealand (1) Rita Ora (1) Saka (1) Salah (1) Selasa (1) Short (1) Smiths (1) TIMSAR (1) Test (1) United States (1) Winston Peters (1) X Factor (1) air putih (1) alam (1) alzheimer (1) anti beku (1) apel (1) bakin soda (1) barista (1) batu ginjal (1) bawang bombay (1) brokoli (1) buah-buahan (1) cappucino (1) centhini (1) cnntvlivestreaming (1) dakwah (1) enzim (1) espresso (1) gigi (1) gizi (1) indomie (1) instan (1) italia (1) jawa (1) jeruk (1) kacang-kacangan (1) kamasutra (1) kanker (1) karsinogen (1) keju (1) latte macchiato (1) mie (1) ngapak (1) parkinson (1) pir (1) pohon tertua (1) sehat. penyakit (1) serat (1) strawberry (1) supermi (1) susu (1) tekanan darah (1) wortel (1) yoghurt (1)
 
Top